Polrestabes Makassar Berhasil Ringkus Pelaku Pembacokan, Hentikan Perlawanan dengan Timah Panas

- 24 April 2023, 15:42 WIB
Ilustrasi kasus pembunuhan
Ilustrasi kasus pembunuhan /Pixabay.com/geralt/

GOWAPOS - Jatanras dari Polrestabes Makassar berhasil meringkus seorang pelaku utama pembacokan atau penganiayaan terhadap dua orang.

Polrestabes Makassar melalui rilis di akun Instagram @polrestabes_makassar telah mengumumkan bahwa pihak kepolisian sudah mengamankan satu orang pelaku utama kasus penganiayaan pada tanggal 23 April 2023 lalu.

"Kejadiannya pada tanggal 23 April terkait dengan penganiayaan dan juga pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah orang, kemudian ada dua orang korban luka berat terkena luka bacok di tangan dan beberapa bagian di tubuh," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Proses pengangkapan

Aparat kepolisian dari Jatanras Polrestabes Makassar mengamankan pelaku kurang dari 12 jam setelah mendapatkan informasi tersebut dari warga sekitar. Setelah melakukan penelusuran, akhirnya tersangka berinisial AM diringkus di Jalan Batua Raya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Termasuk Sulawesi Selatan! 10 Wilayah Indonesia Ini Akan Hadapi Musim Kemarau Akhir April Nanti

Hasil pemeriksaan identitas menunjukkan bahwa pelaku merupakan warga asli jalan Gowa. Ia diduga melakukan aksi pembacokan terhadap dua orang asal luar Makassar yang baru saja tiba untuk melakukan mudik lebaran.

Ketika diringkus pihak kepolisian, AM sempat melakukan perlawanan dan berusaha untuk kabur. Polisi juga tidak tinggal diam, akhirnya kedua kaki pelaku diberi timah panas sehingga sulit melarikan diri.

Halaman:

Editor: Andi Novriansyah Saputra

Sumber: Instagram @polrestabes_makassar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x