Polrestabes Makassar Berhasil Ringkus Pelaku Pembacokan, Hentikan Perlawanan dengan Timah Panas

- 24 April 2023, 15:42 WIB
Ilustrasi kasus pembunuhan
Ilustrasi kasus pembunuhan /Pixabay.com/geralt/

GOWAPOS - Jatanras dari Polrestabes Makassar berhasil meringkus seorang pelaku utama pembacokan atau penganiayaan terhadap dua orang.

Polrestabes Makassar melalui rilis di akun Instagram @polrestabes_makassar telah mengumumkan bahwa pihak kepolisian sudah mengamankan satu orang pelaku utama kasus penganiayaan pada tanggal 23 April 2023 lalu.

"Kejadiannya pada tanggal 23 April terkait dengan penganiayaan dan juga pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah orang, kemudian ada dua orang korban luka berat terkena luka bacok di tangan dan beberapa bagian di tubuh," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Proses pengangkapan

Aparat kepolisian dari Jatanras Polrestabes Makassar mengamankan pelaku kurang dari 12 jam setelah mendapatkan informasi tersebut dari warga sekitar. Setelah melakukan penelusuran, akhirnya tersangka berinisial AM diringkus di Jalan Batua Raya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Termasuk Sulawesi Selatan! 10 Wilayah Indonesia Ini Akan Hadapi Musim Kemarau Akhir April Nanti

Hasil pemeriksaan identitas menunjukkan bahwa pelaku merupakan warga asli jalan Gowa. Ia diduga melakukan aksi pembacokan terhadap dua orang asal luar Makassar yang baru saja tiba untuk melakukan mudik lebaran.

Ketika diringkus pihak kepolisian, AM sempat melakukan perlawanan dan berusaha untuk kabur. Polisi juga tidak tinggal diam, akhirnya kedua kaki pelaku diberi timah panas sehingga sulit melarikan diri.

"Kemudian kita melakukan penyelidikan lalu mendapat informasi bahwa ada beberapa pelaku. Terutama pelaku utama yaitu AM. Dalam waktu tidak lebih dari 12 jam, Alhamdulilah kita bisa menangkap pelaku dan melakukan beberapa pengembangan. Pelaku melakukan perlawanan yang bisa mengancam nyawa anggota polisi. Akhirnya kita lakukan tindakan tegas, terukur dan memberikan perawatan medis kepada pelaku," tutur Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Usai ditangkap tersangka dibawa ke Rumah Sakit Polri Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan tindakan medis. AM dihadapan polisi juga mengakui tindakannya itu. Saat beraksi, pelaku menggunakan sebilah parang, sementara rekannya menggunakan busur panah.

Baca Juga: Perbandingan Motor Honda CBR150R dan Kawasaki Ninja 250: Mulai dari Ketahanan Mesin Hingga Harga Produk

Rencana tangkap rekan pelaku

Menurut penuturan pelaku aksi penganiayaan itu sebenarnya salah sasaran. Ia berniat melakukan balas dendam karena beberapa hari lalu teman dekatnya mendapat penganiayaan dari sejumlah pemuda yang menurutnya korban adalah salah satu dari mereka.

Meski sudah menangkap satu pelaku utama, Kombes Pol Mokhamad Ngajib menyampaikan bahwa mereka sudah mendapatkan informasi terkait keberadaan rekan pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi penganiayaan itu melalui pengakuan AM.

"Sampai saat ini baru satu, berstatus pelaku utama dan yang bersangkutan sudah menyampaikan keberadaan target yang akan segera kami lakukan penangkapan," pungkasnya.***

Editor: Andi Novriansyah Saputra

Sumber: Instagram @polrestabes_makassar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah