GOWAPOS - Pihak kepolisian Kota Makassar berhasil menangkap tiga pelaku penganiayaan pada hari Jumat, 13 Mei 2023.
Telah dikonfirmasi melalui akun Instagram @polrestabes_makassar, bahwa pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga pelaku penganiayaan yang terjadi pada tanggal 12 Februari 2023 di Jalan Masjid Raya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Penangkapan pelaku
Penangkapan tiga pelaku berinisial WLD (20 tahun), YD (20 tahun), dan IS (19 tahun), dilakukan pada Jumat, 12 Mei 2023 di Jalan Tallo Lama, oleh Unit Gabungan Opsnal Polsek Kerung Kerung dan Unit Jatanras Makassar.
Kejadian penganiayaan yang terjadi di Jalan Masjid Raya berhasil tertangkap oleh kamera CCTV. Seorang korban terlihat tiba-tiba dikejar sekelompok pengendara sepeda motor sambil membawa senjata tajam parang dan busur.
Setelah berhasil mengepung korban, mereka melakukan aksi penganiayaan dengan cara menebas tangan dan kaki korban. Selanjutnya, para pelaku memukul dan menendang korban yang sudah tidak berdaya.
Kekerasan itu terjadi di dekat pemukiman warga dan langsung dilihat oleh sejumlah warga yang tinggal di sana. Ketika ditegur dari kejauhan, para pelaku berdiri dan melarikan diri.