GowaPos.com - Covid-19 varian Omicron menunjukkan penularan yang sangat cepat daripada varian sebelumnya.
Hal itu ditandai dengan adanya penularan di 70 negara dunia. Sehingga negara lainnya mulai memperketat pembatasan sosial untuk mencegah dampak serupa terjadi.
Termasuk Indonesia, juga akan berpartisipasi dengan upaya berupa kebijakan karantina dan pembatasan bagi pelaku perjalanan internasional.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menyatakan bahwa saat ini Indonesia masih dalam kondisi yang terkendali dalam penanganan kasus Covid-19.
Baca Juga: Varian Omicron Melonjak di Inggris, Pemerintah Prancis Perketat Pintu Masuk ke Negaranya
Dengan kemunculan varian Omicron, tim Satgas Covid-19 akan menerapkan strategi pencegahan berlapis yang akan terus diterapkan hingga liburan Natal dan Tahun Baru.
“Meskipun kasus di Indonesia terkendali dan belum terdeteksi kasus Omicron, Indonesia tidak boleh lengah dan ikut mengantisipasi varian Omicron dengan memberlakukan kebijakan perjalanan internasional,” kata Prof. Wiku Adisasmito, seperti dikutip GowaPos.com di laman Satgas Covid-19, pada 14 Desember 2021.
Dalam strategi pencegahan berlapis itu, akan diberlakukan kebijakan perjalanan internasional.
Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Omicron, Pemerintah Indonesia Minta Masyarakat Tidak Bepergian ke Luar Negeri