Kepolisian Indonesia Tiru Negara Maju Gunakan Chip RFID, Untuk Peralihan Plat Kendaraan

- 21 Januari 2022, 22:33 WIB
ilustrasi
ilustrasi /Brett Sayles from Pexels/

GOWAPOS - Bercermin dengan beberapa negara maju, Korps Lalu-lintas Kepolisian Indonesia juga berinisiatif dan mencanangkan peralihan pelat kendaraan dari warna dasar hitam ke putih, itu dengan berbasis penggunaan chip berteknologi Radio Frequency Identification (RFID)

Sebab, kata Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu-lintas Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Yusri Yunus, di beberapa negara maju penggunaan RFID pada pelat nomor kendaraan bukan hal baru.

Brigadir Jenderal Polisi Yusri sapaannya menjelaskan, chip RFID itu memiliki banyak kegunaan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga: Siap-siap! 2022 Plat Kendaraan Warna Hitam Akan Dialihkan ke Putih

"Chip tersebut memang benar akan ada, apalagi sekarang sudah revolusi 4.0. Chip ini memiliki kegunaan yang banyak sekali," kata Brigadir Jenderal Polisi Yusri, dikutip di antaranews.com, pada Jumat, 21 Januari 2022.

Chip itu memuat data kendaraan pribadi. Ada data penindakan bukti pelanggaran hingga bisa digunakan untuk tol elektronika dan parkir elektronik

"Sistem ini dianggap tepat karena dapat terintegrasi dengan sistem lain, di antaranya untuk pembayaran parkir, tarif tol, sampai memantau pelanggaran pengemudi," terangnya. ***

Editor: Subair Pare

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x