Polisi Masih Dalami Motif Pembunuhan Brigadir J Setelah Penetapan Ferdy Sambo Sebagai Tersangka

- 10 Agustus 2022, 11:12 WIB
Konferensi Pers Polri, Selasa 09 Agustus 2022
Konferensi Pers Polri, Selasa 09 Agustus 2022 /Instagram/@divisihumaspolri/

GOWAPOS - Kasus pembunuhan Brigadir J memasuki babak baru setelah penetapan Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Selain Ferdy Sambo, terdapat tiga tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Dalam kasus ini Ferdy Sambo berperan sebagai orang yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J dan membuat skenario seolah-olah terjadi baku tembak.

Baca Juga: Sinopsis GANGAA Rabu 10 Agustus 2022: Sagar Membawa Janvi ke Klinik, Nenek Menghina Ganga di Depan Umum

"(Adapun) Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak," ungkap Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Demi mengungkap motif yang memicu penembakan tersebut, polisi memeriksa saksi-saksi termasuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati.

“Motif atau pemicu terjadinya peristiwa penembakan tersebut saat ini tentunya sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi, termasuk terhadap Ibu PC,” ujar Kapolri saat konferensi pers di Mabes Polri seperti dikutip dari PMJNEWS, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga: Sinopsis Film SCARY HOLIDAY, Kisah Liburan yang Mengerikan pada Hari Libur Songkran

Kapolri menambahkan bahwa saat ini belum bisa menyimpulkan motif Ferdy Sambo memerintahkan penembakan tersebut. Namun dia memastikan motif yang sedang didalami akan menjadi pemicu insiden penembakan terebut.

Halaman:

Editor: Burhan SM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x