Kemendag Ambil Langkah Tegas Musnahkan 750 Bal Pakaian Bekas, Diduga Impor Senilai Rp8,5 Miliar

- 12 Agustus 2022, 18:38 WIB
Kemendag Ambil Langkah Tegas Musnahkan 750 Bal Pakaian Bekas, Diduga Impor Senilai Rp8,5 Miliar
Kemendag Ambil Langkah Tegas Musnahkan 750 Bal Pakaian Bekas, Diduga Impor Senilai Rp8,5 Miliar /@kemendag/Twitter


GOWAPOS -- Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, memusnahkan sebanyak 750 bal pakaian bekas yang diduga asal impor senilai Rp8,5 miliar, dimusnahkan di kawasan pergudangan Gracia di Karawang, Jawa Barat, hari ini Jumat 12 Agustus 2022.

Zulhas sapaan akrabnya mengatakan, industri tekstil dan pakaian sangat penting bagi performa makroekonomi Indonesia, industri ini harus dilindungi dari derasnya pakaian impor bekas.

"Kemendag tegas melarang impor pakaian bekas. Dan hari ini kami memusnahkan 750 BAL pakaian impor bekas yg mengandung Jamur kapang," tegas Mendag Zulhas, lewat tweet pada Twitter pribadinya @ZUL_Hasan.

Selanjutnya pada tweet @Kemendag, Zulhas juga menekan, pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari pengawasan terhadap perdagangan dan impor pakaian bekas yang dilakukan secara berkelanjutan.

"Pemusnahan pakaian bekas tersebut, sebagai bentuk respons Kemendag atas semakin maraknya perdagangan pakaian bekas, yang diduga asal impor melalui transaksi daring maupun luring," kata Zulhas.

Baca Juga: Sinopsis CHANDRAGUPTA MAURYA Jumat 11 Agustus 2022: Dhanan Nanda Membunuh Martand, Baldev Korbankan Nyawanya

Terlebih, berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan di Balai Pengujian Mutu Barang, sampel pakaian bekas yang telah diamankan tersebut terbukti mengandung jamur kapang.

Adapun, cemaran jamur kapang berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan, seperti gatal-gatal dan reaksi alergi pada kulit, efek beracun iritasi, dan infeksi karena pakaian tersebut melekat langsung pada tubuh.

Olehnya itu, Mendag mengimbau masyarakat Indonesia lebih bangga menggunakan produk dalam negeri demi menjaga harkat dan martabat bangsa.

"Dengan menghindari pemakaian pakaian bekas asal Impor, konsumen dapat terhindar dari dampak buruk pakaian bekas dalam jangka panjang dan dapat melindungi industri dalam negeri," tandas Zulhas.

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x