Kementerian PPPA Siapkan Pedoman Kesetaraan Gender Ranah Digital, Jadi Acuan Setiap Institusi Nasional

- 30 November 2022, 14:36 WIB
DWP Kementerian PPPA
DWP Kementerian PPPA /Instagram.com/@dwpkemenpppa/

GOWAPOS - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah menyiapkan pedoman kesetaraan gender di ranah digital.

Demi mewujudkan kesamaan hak hidup setiap gender di lingkungan digital, pemerintah membuat sebuah terobosan baru.

Melalui Kementerian PPPA dibentuk Pedoman tentang Kesetaraan Gender, agar perempuan tidak tertinggal dalam ranah digital.

Menurut Asisten Deputi Pengarustamaan Gender, Kementerian PPPA Eni Widiyanti, pedoman tersebut dapat memberikan edukasi tentang masalah kesenjangan gender kepada masyarakat.

Baca Juga: Sinopsis Film THE FAST AND FURIOUS Tayang di GTV, Awal Persaingan Balapan Liar Dominic dan Brian

"Pedoman itu disusun agar membantu semua masyarakat mengenali bahwa telah terjadi kesenjangan gender dalam ranah digital. Dengan ini kita berharap masalah tadi dapat diatasi agar tidak ada perempuan yang tertinggal di era digital sekarang," tuturnya, dikutip dari laman Antara.

Lanjutnya, tanggung jawab dalam mengatasi kesenjangan dan tantangan perempuan diberian kepada berbagai regulasi terkait pengarusutamaan gender di tingkat nasional dan internasional.

Pemerintah Indonesia hingga sekarang tetap berkomitmen untuk fokus dalam pengarusutamaan gender.

Seperti pada Inpres Nomor 9 Tahun 2000 dan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) serta turunannya.

Halaman:

Editor: Andi Novriansyah Saputra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x