Ferdy Sambo Bersaksi di Sidang Etik Bharada E, Delapan Saksi Dihadirkan Polri

- 22 Februari 2023, 19:38 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kedua kanan) memberikan keterangan kepada media terkait hasil sidang kode etik Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di Mabes Polri, Jakarta pada Rabu, 22 Februari 2023.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kedua kanan) memberikan keterangan kepada media terkait hasil sidang kode etik Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di Mabes Polri, Jakarta pada Rabu, 22 Februari 2023. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym./

GOWAPOS - Sedikitnya delapan saksi akan dihadirkan dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Bharada Richard Eliezer di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta pada Rabu, 22 Februari 2023.

Salah satu saksi yang dihadirkan yakni mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Juga ada tujuh saksi lainnya diantaranya Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma'ruf. Kemudian, Kombes Pol. MBP, AKP DC, Iptu JA, Ipda AM dan Ipda S.

Dikutip dari antaranews, kalau Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf tidak hadir di sidang KKEP Bharada Eliezer karena alasan perizinan.

Baca Juga: Bharada Eliezer Dijatuhi Hukuman Demosi Satu Tahun, dan Tetap Dipertahankan sebagai Anggota Polri

"Tiga saksi yang pertama disebutkan (FS, RR dan KM) tidak hadir dalam sidang kode etik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.

Meskipun tidak hadir, tapi keterangan dari Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf dibacakan secara tertulis oleh komisi kode etik.

Sementara itu, sidang hari ini hanya dihadiri tiga oleh tiga saksi, yakni AKP DC, Ipda AM dan Ipda S. Saksi Kombes Pol. MBP, Iptu JA tidak hadir karena alasan sakit.

Baca Juga: Sinopsis Film TAI CHI ZERO di INDOSIAR: Anak Ajaib dengan Kekuatan Tai Chi Bebaskan Penduduk Desa dari Teror

"Delapan saksi yang dipanggil ada tiga, sisanya dibacakan di sidang KKEP secara tertulis," tutur Ramadhan.

Adapun saksi inisial Kombes MBP merujuk pada Murbani Budi Pitono, AKP DC merujuk pada keterangan Dyah Chandrawathi, Iptu JA merujuk pada Januar Arifin.

Diketahui sidang Etik Bharada Eliezer dimulai pukul 10.25 WIB, sidang dipimpin oleh tiga komisi, yakni Sesrowabprof Divpropam Polri Kombes Pol. Sakeus Gintung, selaku ketua komisi, Irbidjemen SDM I Itwil V Itwasum Polri Kombes Pol. Imam Thabroni dan Kabagsumda Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Pol. Hengky Widjaja, masing-masing sebagai anggota komisi.***

 

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x