Kabar Baik Buat ASN dan Pensiunan, Menteri Keuangan Pastikan THR ASN 2023 Cair Awal April, Cek Tanggalnya

- 29 Maret 2023, 14:21 WIB
Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI bagikan informasi seputar THR
Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI bagikan informasi seputar THR /Instagram/smindrawati/

GOWAPOS - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS (ASN) termasuk TNI/Polri dan pensiunan tahun 2023 akan cair mulai 4 April mendatang atau H-10 Idul Fitri. Hal ini diumumkan oleh Menteri Keungan, Sri Mulyani Indrawati.

Pembagian THR adalah bentuk apresiasi bagi para abdi negara yang telah bekerja.

"Untuk pencairan THR akan dimulai pada H-10 Idul Fitri, ini kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Rabu 29, Maret 2023.

THR PNS 2023 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan yang terdiri dari aparatur negara pusat, pejabat negara, prajurit TNI/Polri sekitar 1,8 juta pegawai. Lalu aparatur negara daerah 3,7 juta pegawai dan pensiunan sekitar 2,9 juta orang.

"Apabila THR belum dapat dibayarkan sebelum hari raya Idul Fitri karena berbagai hal, bukan berarti THR-nya hangus tetapi dapat dibayarkan sesudah hari raya Idul Fitri," ujar Sri Mulyani.

Menteri keuangan juga menyampiakan bahwa komponen THR 2023 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok berupa tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum. THR tahun ini juga ditambahkan 50% tunjangan kinerja per bulan.

Selain itu, pemerintah juga mengatur pemberian gaji ke-13 sebagai bantuan pendidikan yang akan dilaksanakan mulai Juni 2023. Besaran komponen dan kelompok aparatur penerima sama dengan THR 2023.

"Mengenai pembayaran gaji ke-13 untuk membantu keluarga-keluarga terutama pada saat tahun ajaran baru, yaitu membantu untuk belanja pendidikan untuk putra-putri keluarga ASN. Gaji ke-13 akan dibayarkan mulai Juni 2023 di mana komponennya sama dengan THR tahun ini," ucapnya.***

Editor: Burhan SM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x