GOWAPOS - Jaringan Advokasi Tambang atau disingkat JATAM mengeluarkan pandangan jelang peringatan Hari Anti Tambang Nasional.
Tanggal 29 Mei setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Anti Tambang Nasional oleh salah satu lembaga yang fokus meneliti tentang masalah pertambangan yaitu JATAM. Pada edisi tahun 2023 ini, JATAM mengeluarkan informasi terkini tentang aktivitas perusahaan tambang yang seringkali memberikan dampak buruk terhadap lingkungan.
Sejarah Hari Anti Tambang
JATAM melalui Muh. Jamil menyampaikan alasan dibentuknya Hari Anti Tambang (HATAM), yang diawali dari sebuah pertemuan nasional JATAM seluruh Indonesia, pada tahun 2010.
"Tanggal 29 Mei diplih sesuai dengan semburan pertama lumpur Lapindo yang terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur, pada 2006 lalu. Semburan lumpur Lapindo di Jawa Timur merupakan skandal terburuk pasca era Soerharto di sektor bisnis pertambangan," katanya, dilansir dari kanal YouTube JATAM Nasional, 22 Mei 2023 malam.
Berdasarkan hasil pengamatan mereka dalam peristiwa semburan lumpur yang sangat berbahaya di Sidoarjo itu diperkirakan adanya aktivitas kolusi oleh para pebisnis pertambangan dengan kantor-kantor pengurus negara di sekitarnya.
Pada akhirnya, pemerintah daerah harus mengeluarkan dana begitu besar untuk mengatasi masalah yang ditimbulkan oleh kelalaian sebuah perusahaan tambang. Padahal dana sebesar itu tentu akan sangat bermanfaat bagi masyarakat di desa sekitar, seandainya peristiwa tersebut tidak terjadi.