Kemenhub Minta Penggunaan Kendaraan Listrik Jadi Transportasi Umum, Ditjen Hubdat: Mohon Dukungan dan Masukan

- 25 Mei 2023, 13:29 WIB
Ratusan pemudik di Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan mendapatkan pelayanan gratis naik bus dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI untuk arus balik lebaran 2023.
Ratusan pemudik di Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan mendapatkan pelayanan gratis naik bus dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI untuk arus balik lebaran 2023. /Kabar Cirebon/Foto Jaka/

GOWAPOS - Kemenhub mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai transportasi umum agar bisa segera terealisasi, karena bisa lebih ramah lingkungan.

Fenomena penggunaan kendaraan listrik semakin marak di Indonesia. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI menyampaikan dukungan penuh agar kendaraan listrik bisa digunakan sebagai angkutan umum.

Dukungan disampaikan oleh Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Suharto pada saat menghadiri pembukaan ASEAN’s International Trade Fair for Automotive, Electric Vehicle, Logistics, & Mining Solutions di Jakarta.

Kendaraan listrik untuk angkutan umum

Baca Juga: Jelang Peringatan Hari Anti Tambang, JATAM: Indonesia Masih dalam Cengkraman Kolonialisme Ekstraktivisme

Menurutnya, regulasi kendaraan listrik yang termuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019, menjadi alasan untuk segera memproduksi kendaraan ramah lingkungan untuk umum.

“Saat ini regulasi sudah ada tentang bagaimana nantinya kita menggunakan kendaraan ramah lingkungan dengan dasar elektrifikasi. Kemenhub mendorong dan selalu mendukung penggunaan kendaraan listrik,” kata Suharto, dikutip dari laman Antara.

Untuk sampai ke tujuan tersebut, Kemenhub sudah menyiapkan peta jalan, di mana tahun 2030 semua angkutan umum di Indonesia akan menggunakan tenaga listrik. Selain fokus pada transportasi umum, Suharto menyampaikan saat ini sedang ada upaya transformasi serius untuk kendaraan logistik.

Halaman:

Editor: Andi Novriansyah Saputra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x