GOWAPOS - PSI mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat demi perlindungan dan pengakuan hak-hak masyarakat adat.
Lama sudah Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat diajukan oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) kepada pihak DPR RI, tapi hingga kini tidak kunjung disahkan.
Desak pengesahan RUU Masyarakat Adat
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akhirnya mengeluarkan suara untuk mendesak para anggota legislatif agar segera mengesahkan RUU tersebut. Melalui Wakil Sekjen Alan Christian Singkali, pernyaaan itu dikeluarkan dengan memberikan gambaran situasi terkini terkait masalah yang dialami oleh masyarakat adat dari berbagai daerah.
"Banyak konflik lahan yang menempatkan masyarakat ada sebagai pihak yang dirugikan selama ini," katanya, dilansir dari kanal YouTube Partai Solidaritas Indonesia, 29 Mei 2023.
Menyebut beberapa kasus seperti dugaan pengambilan paksa lahan masyarakat adat Dayak Marjun oleh PT Tanjung Buyuh Perkasa Plantation. Lahan itu diambil alih seluas 1800 hektar di Berau, Kalimantan Timur, Maret tahun 2022.
Alan juga menyampaikan masalah yang dialami oleh masyarakat adat di Kampar, Riau. Yaitu derita 38 tahun konflik lahan Pantai Raja Kampar dengan menghadapi pengambil alihan paksa oleh PTP Nusantara V, bergerak di sektor kebun sawit.