Desak DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat, PSI: Bisa Jadi Payung Hukum Lindungi dan Akui Hak-hak Mereka

- 30 Mei 2023, 07:37 WIB
Ilustasi masyarakat adat/Tangkapan layar
Ilustasi masyarakat adat/Tangkapan layar /YouTube.com/LifeMosaic/

GOWAPOS - PSI mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat demi perlindungan dan pengakuan hak-hak masyarakat adat.

Lama sudah Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat diajukan oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) kepada pihak DPR RI, tapi hingga kini tidak kunjung disahkan.

Desak pengesahan RUU Masyarakat Adat

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akhirnya mengeluarkan suara untuk mendesak para anggota legislatif agar segera mengesahkan RUU tersebut. Melalui Wakil Sekjen Alan Christian Singkali, pernyaaan itu dikeluarkan dengan memberikan gambaran situasi terkini terkait masalah yang dialami oleh masyarakat adat dari berbagai daerah.

Baca Juga: Eks PSI Rian Ernest Putuskan Bergabung dengan Golkar, Idolakan Sosok Ini Untuk Berjuang Menuju Pemilu

"Banyak konflik lahan yang menempatkan masyarakat ada sebagai pihak yang dirugikan selama ini," katanya, dilansir dari  kanal YouTube Partai Solidaritas Indonesia, 29 Mei 2023.

Menyebut beberapa kasus seperti dugaan pengambilan paksa lahan masyarakat adat Dayak Marjun oleh PT Tanjung Buyuh Perkasa Plantation. Lahan itu diambil alih seluas 1800 hektar di Berau, Kalimantan Timur, Maret tahun 2022.

Alan juga menyampaikan masalah yang dialami oleh masyarakat adat di Kampar, Riau. Yaitu derita 38 tahun konflik lahan Pantai Raja Kampar dengan menghadapi pengambil alihan paksa oleh PTP Nusantara V, bergerak di sektor kebun sawit.

Halaman:

Editor: Andi Novriansyah Saputra

Sumber: Youtube Partai Solidaritas Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x