Adanya Aturan Jemaah Lansia Tanpa Pendamping, Menko PMK Apresiasi Peraturan Tersebut

- 3 Juni 2023, 12:03 WIB
Muhadjir Effendy saat melihat fasilitas jemaah haji Indonesia di Madinah
Muhadjir Effendy saat melihat fasilitas jemaah haji Indonesia di Madinah /Antara/

GOWAPOS - Pemerintah mulai menerapkan peraturan bahwa calon jemaah haji lansia tanpa pendamping.

Atas adanya peraturan tersebut, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengapresiasi langkah pemerintah untuk menerapkan peraturan tersebut.

Menurut Muhadjir, Pemerintah sudah membuat langkah yang tepat dalam penerapan aturan tersebut. Karena menurutnya, Lansia tidak perlu didampingi keluarga, karena ada pelayanan dari PPIH.

Muhadjir menambahkan, jika jemaah lansia harus didampingi keluarga, keluarga yang seharusnya belum mendapat kuota haji, malah akan menggeser orang yang lebih awal mengantri untuk berhaji.

Jika peraturan jemaah lansia harus dengan pendamping, tentu saja peraturan tersebut sangat tidak adil menurut Muhadjir.

Namun di sisi lain, tentu saja Pemerintah harus mengirim lebih banyak petugas pendamping karena dampak dari peraturan tersebut.

Hal tersebut juga akan berdampak dengan pengeluaran biaya dan APBN yang keluar lebih banyak dari pengeluaran sebelumnya.

Namun, Muhadjir menambahkan bahwa hal tersebut tidak masalah, karena untuk kepentingan dan penyempurnaan pelaksanaan haji.

Halaman:

Editor: Burhan SM

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x