Pelayanan SIM KELILING di JAKARTA Diliburkan Selama Natal dan Tahun Baru, Berikur Jadwalnya

- 25 Desember 2022, 08:25 WIB
Pengumuman Libur pelayanan SIM Keliling dari Korlantas Polri.
Pengumuman Libur pelayanan SIM Keliling dari Korlantas Polri. /Korlantas Polri/

GOWAPOS - Untuk merayakan Natal dan Tahun Baru 2023, pelayanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Lokasi SIM Keliling Jakarta, Satpas SIM Daan Mogot, Gerai SIM dinyatakan libur.

Untuk itulah, layanan pembuatan dan perpanjangan SIM libur selama Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, mulai tanggal 24, 25, dan 31 Desember 2022 serta 1 Januari 2023.

“Hari Sabtu-Minggu 24-25 Desember layanan SIM diliburkan dan buka kembali Senin 26 Desember. Sabtu-Minggu 31 Desember-1 Januari layanan SIM diliburkan,” tulis pengumuman Ditlantas PMJ melalui akun @TMCPoldaMetro pada Sabtu, 24 Desember 2022.

Baca Juga: Sinopsis Film SILENCE di TRANSTV: Kisah Perjalanan Dua Pendeta ke Jepang untuk Temukan Mentornya yang Murtad

Baca Juga: Sinopsis Film ZOMBIELAND di TRANSTV: Kisah Siswa, Penembak Jitu dan Sepasang Saudari Bergabung Perangi Zombie

Disebutkana kalau Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ) akan kembali membuka layanan SIM Keliling Jakarta, Satpas SIM Daan Mogot, dan Gerai SIM pada Senin 26 Desember 2022 dan Senin 2 Januari 2023.

“Pelayanan akan kembali dibuka kembali 2 Januari 2023,”demikian isi pengumuman itu.

Jadi diharapkan warga setempat bisa memaklumi, dan kembali mengurus perpanjangan SIM sesuai dengan jadwal rutin yang telah ditentukan. ***

Editor: Subair Pare

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x