Jadwal SIM KELILING di BANDUNG, Jumat 13 Januari 2023: Dua Lokasi Pelayanan Dibuka Hari Ini

- 13 Januari 2023, 07:52 WIB
Masyarakat sedang antre pelayanan SIM Keliling di ITC Kebon Kalapa Bandung.
Masyarakat sedang antre pelayanan SIM Keliling di ITC Kebon Kalapa Bandung. /Pikiran Rakyat/Irwan Suherman/


GOWAPOS - Polrestabes Bandung membuka pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang digelar di lokasi berikut ini:

1. ITC Kebon Kalapa

2. Lucky Square

Pelayanan SIM Keliling ini dibuka pada Jumat, 13 Januari 2023 mulai pukul 09.00 sampai dengan selesai.

Diimbau bagi warga Bandung untuk segera memperpanjang perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.

Baca Juga: Jadwal SAMSAT KELILING di JAKARTA, Jumat 13 Januari 2023: Yuk, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Anda

Dikutip dari Korlantas Polri kalau biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Berikut ini syarat perpanjangan SIM A atau C yakni:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
3. Surat Keterangan Sehat
4. Tes Psikologi SIM

Diketahui kalau setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Baca Juga: Jadwal SIM KELILING di JAKARTA, Jumat 13 Januari 2023: Perhatikan Jam Pelayanan yang Terbatas Waktunya

Halaman:

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x