GowaPos.com - Beredar sebuah video pada media sosial Facebook tentang penculikan seorang anak yang terjadi di Desa Bulili, Kecamatan Duhiada, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Video berdurasi 7 menit 41 detik tersebut berisi rekaman seorang wanita yang mengklaim bahwa telah terjadi upaya penculikan terhadap kedua cucunya di dalam rumahnya sendiri.
Konten video tersebut masuk dalam kategori Disinformasi atau konten menyesatkan, simak penjelasannya yang dilansir dari situs KOMINFO.
Berdasarkan penelusuran, Kepala Desa Bulili, Muhtar Lopuo mengatakan bahwa hasil identifikasi di lapangan terkait informasi penculikan anak di media sosial tidaklah benar.
Baca Juga: Menyesatkan, Hadiah Ulang Tahun Kimia Farma ke 50 melalui Link Kuesioner
Di samping itu, Kepolisian Resort Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono serta jajaran yang bergegas menuju lokasi memastikan bahwa tidak ada kasus penculikan anak di wilayah hukumnya.
Ia dan jajarannya juga sudah melakukan klarifikasi terhadap pemilik akun Facebook yang menyebarkan informasi tersebut.
Joko Sulistiono mengimbau, kepada masyarakat agar tidak terpengaruh berbagai informasi di media sosial dan meminta masyarakat agar bijak menggunakan media sosial.
Dengan demikian video yang beredar pada media sosial facebook tentang penculikan anak yang terjadi di Desa Bulili, Kecamatan Duhiada, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Masuk dalam kategori konten Disinformasi atau Konten Menyesatkan.***