GOWAPOS - Beredar informasi di media sosial Facebook tentang uang kertas baru pecahan 1.0 senilai Rp 1 juta.
Video tersebut sudah beredar di Facebook sejak 13 Mei 2022. Disukai 35 ribu pengguna dan dikomentari oleh 6,5 ribu orang.
Benarkah informasi pada postingan tersebut di atas? cek faktanya disini.
Melansir instagram @jalahoaks pada tanggal 30 Mei 2022, informasi yang beredar tersebut 100% Hoaks.
Baca Juga: Fenomena Terbaru, Tahun Ini Indonesia Dilanda Gelombang Panas? Cek Faktanya
Uang kertas bertuliskan angka 1.0 tersebut sudah pernah beredar pada tahun 2015 yang lalu. Isu bahwa uang tersebut bernilai 1 Juta Rupiah sudah dibantah oleh Peruri.
Uang yang viral di beberapa media sosial tersebut adalah sebuah spesimen dan tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah. Pihak Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) menjelaskan bahwa uang tersebut dicetak sebagai kebutuhan internal.
Terkait banyak beredarnya uang pecahan baru di media sosial, Peruri (@peruri.indonesia) menjelaskan bahwa hal demikian adalah untuk menunjukkan kemampuan perusahaan dalam mencetak. Hingga kini Peruri tidak menerbitkan uang baru sebagai alat pembayaran yang sah.
Baca Juga: Seorang Anak Bisa Menggonggong Setelah Digigit Anjing Rabies? Cek Faktanya