Cek Fakta: Presiden Jokowi Anugerahkan Pahlawan Bagi Presiden RI ke-2, Jenderal Soeharto

- 13 November 2022, 08:43 WIB
Presiden Jokowi dan Presiden Kedua RI Jenderal Soeharto
Presiden Jokowi dan Presiden Kedua RI Jenderal Soeharto /Yuan/Sekretariat Negara

GOWAPOS - Cek fakta informasi yang beredar bahwa Presiden Jokowi menganugerahkan gelar pahlawan bagi Jenderal Soeharto.

Informasi beredar berupa sebuah postingan di Facebook yang menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo memberikan gelar pahlawan nasional kepada Presiden Kedua RI Jenderal HM Soeharto.

Benarkah informasi yang beredar tersebut? cek faktanya disini.

Baca Juga: Jadwal Acara TRANSTV, 13 November 2022: Film Men In Black 2, IP Man 4 dan Big Brother Tayang Malam Ini

Melansir instagram @jalahoaks pada tanggal 12 November 2022, Postingan tersebut adalah 100% hoaks.

Faktanya, gelar yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo (@jokowi) pada 7 November 2022 lalu bukanlah bagi Presiden RI ke-2, H.M Soeharto atau Jenderal Soeharto.

Melainkan HR. Soeharto Sastrosoeyoso, seorang dokter serta pendiri Ikatan Dokter Indonesia (@ikatandoketindonesia).

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV, 13 November 2022: Liga Inggris Live Selepas Sinetron Takdir Cinta Yang Kupilih

Berdasarkan informasi tersebut di atas, maka kabar bahwa Presiden Jokowi menganugerahkan gelar pahlawan bagi Jenderal Soeharto tidaklah tepat. Informasi ini masuk dalam kategori Konteks yang Salah (False Context).

Halaman:

Editor: Burhan SM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x