Jadwal SAMSAT KELILING di CIREBON JAWA BARAT 7 Februari 2023: Hanya Bawa STNK Asli dan KTP

- 7 Februari 2023, 07:15 WIB
ilustrasi
ilustrasi /Twitter @TMCPoldaMetroJaya/


GOWAPOS - Kembali SAMSAT Keliling Polres Cirebon membuka kesempatan warga setempat untuk melakukan pembayaran pajak dan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis.

Dimana mobil Samsat Keliling Cirebon pada Selasa, 7 Feburasi 2023 berada di Desa Kaliwulu, Kecamatan Plered dan Desa Kedongdong, Kecamatan Susukan pukul 09.00 sampai 14.00 WIB.

Untuk diketahui bersama, bahwa layanan Samsat Online yang berlokasi di Cirebon ini dapat digunakan untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis.

Baca Juga: Jadwal SIM KELILING di JAKARTA 7 Februari 2023: Empat Lokasi Perpanjangan SIM Bagi Warga DKI Jakarta

Baca Juga: Jadwal SIM KELILING di BADUNG BALI 7 Februari 2023: Pastikan Membawa Syarat yang Diperlukan

Sedangkan persyaratan dan keperluan yang harus dibawa saat menuju atau di lokasi Samsat Keliling yakni, STNK asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Untuk keterangan lebih lanjut mengenai syarat yang perlu disertakan, silahkan anda langsung menghubungi pihak terkait di lokasi.***

Editor: Subair Pare

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x