Jadwal SIM KELILING di BEKASI 9 Februari 2023: Perhatikan Jam Pelayanan yang Relatif Singkat

- 9 Februari 2023, 08:31 WIB
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor Februari 2023, Cek Lokasi Lengkap dengan Syaratnya. Foto/Ilustrasi pelayanan SIM keliling.
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor Februari 2023, Cek Lokasi Lengkap dengan Syaratnya. Foto/Ilustrasi pelayanan SIM keliling. / Galamedianews/

GOWAPOS - Polresta Bekasi Kota membuka pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang beroperasi di Bekasi Cyber Park (BCP).

Pelayanan ini diadakan pada Kamis, 9 Februari 2023 mulai pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB.

Namun layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Sedangkan yang masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Baca Juga: Jadwal SIM KELILING di JAKARTA 9 Februari 2023: Usahakan Datang Tepat Waktu di Lokasi Pelayanan

Dikutip dari Korlantas Polri kalau biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Berikut ini syarat perpanjangan SIM A atau C yakni:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti Cek Kesehatan
4. Bukti Tes Psikologi

Diketahui setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Baca Juga: Sinopsis Film Bollywood OK JAANU di ANTV: Sepasang Kekasih Terpaksa Berpisah Karena Ambisi Karir Mereka

Demikian informasi pelayanan SIM Keliling Polresta Bekasi Kota semoga bermanfaat.***

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x