Pohon yang Bisa Menyerap Polusi Udara, Beserta Jumlah yang Perlu Ditanam Sesuai Lebar Jalan

- 21 Agustus 2023, 14:23 WIB
Ilustrasi polusi udara yang sudah semakin parah
Ilustrasi polusi udara yang sudah semakin parah /Pixabay/@alvpics/

GOWAPOS - Beberapa tahun yang lalu Institut Teknologi Surabaya (ITS) telah mempublikasikan temuannya terkait pengikisan dan pencegahan polusi udara kota yang kian membahayakan. Temuan tersebut lebih spesifik kepada pohon atau tanaman yang bisa dimanfaatkan untuk menyerap polusi udara beserta titik-titik penanamannya yang tepat.

Hasil riset yang dilakukan tim Teknik Lingkungan ITS menemukan beberapa jenis tumbuhan yang terbukti mampu mengurangi polusi udara. 

"Kami meneliti 17 jenis tumbuhan. Dari jumlah itu, terdapat 4 pohon yang mampu menyerap CO," ucap Joni Hermana MSc PhD, pakar lingkungan ITS seperti dilansir Gowapos dari laman ITS, 15 Maret 2005.

Pohon yang Mampu Menyerap Polusi Udara

Keempat pohon itu adalah Angsana, Mangga, Tanjung dan Mahoni. Lebih lanjut Joni mengungkapkan dari keempat pohon tersebut, yang memiliki daya serap paling baik adalah Angsana.

Selain dari empat tumbuhan itu, beberapa tumbuhan perdu juga mampu mengurangi polusi udara. Tumbuhan perdu tersebut diantaranya Bougenville, Pangkasmas, dan Kembang Sepatu.

"Akan lebih baik lagi jika di satu titik jalan ditanampi pohon Angsana dan tumbuhan perdu," ucap Joni. Karena akan membuat ketahanan tumbuhan jadi lebih baik.

"Kedua jenis tumbuhan itu mempunyai sifat saling memperbaiki" katanyanya.

Menurut penelitian, 70 persen emisi gas buang mampu direduksi oleh pohon Angsana. Sisanya yang 30 persen, dapat direduksi oleh tumbuhan perdu.

Jenis Jalan dan Kebutuhan Tanaman

Tidak hanya tanaman, Joni juga melakukan penelitian mengenai lokasi jalan yang perlu dilakukan penanaman pohon dan tumbuhan perdu. Ada empat kategori jalan yang menjadi objek penelitian Joni, yaitu jalan arteri primer (lebar jalan di atas 9 meter), arteri sekunder (lebar jalan kurang dari 8 meter), kolektor primer (lebar di atas 7 meter) dan kolektor sekunder (lebar jalan di bawah 7 meter). "Data fisik saya peroleh dari DPU (dinas pekerjaan umum) Surabaya tahun 2001," ujar Joni.

Halaman:

Editor: Burhan SM

Sumber: ITS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah