Cek Fakta: Luhut Binsar Pandjaitan Diberhentikan dari Jabatan Menko Marves

- 29 Oktober 2023, 18:07 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Marves
Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Marves //Foto Berita Majalengka /

GOWAPOS - Cek fakta informasi yang beredar mengenai Luhut Binsar Pandjaitan diberhentikan dari jabatan Menko Marves.

Informasi beredar berupa sebuah unggahan video di Facebook yang menyebutkan jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan diberhentikan dari jabatannya dan digantikan Menteri BUMN Erick Thohir.

Benarkah informasi yang beredar tersebut? cek faktanya disini.

Baca Juga: Cek Fakta: Pemenang Hadiah Giveaway Artis Baim Wong Memberikan Testimoni?

Melansir instagram @jalahoaks pada tanggal 27 Oktober 2023, Postingan tersebut adalah 100% hoaks. Faktanya, tidak benar Luhut Binsar Pandjaitan diberhentikan dari jabatan Menko Marves.

Tidak ditemukan sumber kredibel yang menyatakan Luhut Binsar Pandjaitan dipecat dari jabatan Menko Marves. Penunjukan Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Menko Marves ad Interim hanyalah sementara selama Menko Marves Luhut dalam kondisi pemulihan.

Berdasarkan informasi tersebut di atas, maka informasi mengenai Luhut Binsar Pandjaitan diberhentikan dari jabatan Menko Marves adalah tidak benar. Informasi ini merupakan konten Hoaks dengan jenis Konten Informasi Sesat (Misleading Content).

Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.***

Editor: Burhan SM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x