Cuti bersama ini bertujuan untuk memperpanjang libur Tahun Baru Imlek, sehingga membentuk long weekend dari tanggal 8 hingga 11 Februari 2024. Cuti bersama ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat, berwisata, atau berkunjung ke keluarga dan kerabat.
Bulan Februari 2024 merupakan bulan yang istimewa, karena terdapat tiga tanggal merah dan satu cuti bersama. Tanggal merah tersebut adalah Isra Miraj, Tahun Baru Imlek, dan pemilu 2024. Cuti bersama tersebut adalah untuk memperpanjang libur Tahun Baru Imlek. Bulan Februari 2024 juga menjadi bulan yang menentukan bagi Indonesia, karena diadakannya pemilu 2024.***