Cek Fakta: Kemendikbud Hapus Frasa Agama Dalam Draf Peta Jalan Pendidikan 2020-2035

- 20 Maret 2024, 08:17 WIB
Tangkapan layar Video dengan narasai frasa agama dihapus dalam peta jalan pendidikan 2020-2035
Tangkapan layar Video dengan narasai frasa agama dihapus dalam peta jalan pendidikan 2020-2035 /Tangkap Layar Instagram/@jalahoaks/

GOWAPOS - Cek fakta informasi yang beredar mengenai frasa agama dihilangkan dalam Peta Jalan Pendidikan 2020-2035.

Beredar sebuah video di media sosial Facebook dengan narasi yang mengklaim bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menghilangkan frasa agama dari draf Peta Jalan Pendidikan 2020 - 2035 dan menggantinya dengan budaya.

Baca Juga: Cek Fakta: Video Anak Yatim Pengungsi Palestina Tertidur di Pinggir Jalan

Benarkah informasi yang beredar tersebut? cek faktanya disini.

Melansir instagram @jalahoaks pada tanggal 19 Maret 2024, Postingan tersebut adalah 100% hoaks. Faktanya, frasa agama yang diklaim dihilangkan dan tersebar di media sosial adalah draf dan belum final.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, menegaskan bahwa klaim mengenai penghapusan mata pelajaran agama dalam Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 adalah tidak benar. Beliau menjamin bahwa frasa agama akan tetap ada dalam draf yang sedang dikembangkan.

Berdasarkan informasi tersebut di atas, maka informasi mengenai mengenai frasa agama dihilangkan dalam Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 adalah tidak benar. Informasi di atas merupakan HOAKS dengan jenis Konteks yang Salah (False Context).

False context adalah konten yang keliru. Dikatakan keliru karena memuat informasi yang tidak benar. Contoh konten-konten seperti ini berisi sebuah pernyataan, video atau foto yang sudah pernah terjadi sebelumnya. Kemudian kejadian itu ditulis ulang dan tidak disesuaikan dengan fakta sebenarnya.***

Editor: Burhan SM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x