Cek Fakta: Kemenkes Berikan Bantuan Dana untuk TKI Rp 100 Juta Per Orang

- 1 April 2024, 07:42 WIB
Ilustrasi uang bantuan dana
Ilustrasi uang bantuan dana /Ilustrasi/pixabay

GOWAPOS - Cek fakta informasi yang beredar mengenai Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI berikan bantuan dana Rp 100 Juta per orang untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Beredar unggahan di Facebook yang menginformasikan bahwa Kemenkes memberikan bantuan dana Rp 100 juta untuk TKI.

Benarkah informasi yang beredar tersebut? cek faktanya disini.

Baca Juga: Cek Fakta: Ancaman Gempa Megathrust Akan Lumpuhkan Jakarta

Melansir instagram @jalahoaks pada tanggal 29 Maret 2024, Postingan tersebut adalah 100% hoaks. Faktanya, Juru Bicara Kemenkes telah memastikan informasi tersebut tidak benar.

Juru bicara dari Kemenkes, Mohammad Syahril, memastikan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. Informasi tersebut juga diketahui pernah beredar di Facebook pada Juli 2022, dengan menyebut nominal yang lebih besar, yakni Rp 150 juta.

Berdasarkan informasi tersebut di atas, maka informasi mengenai Kemenkes memberikan bantuan dana Rp 100 juta untuk TKI adalah tidak benar. Informasi di atas merupakan HOAKS dengan jenis Konten Tiruan/ Tipuan (Imposter Content).

Imposter content adalah konten tiruan. Informasi yang ada di konten-konten jenis ini biasanya diambil dari informasi yang benar. Contohnya seperti mengutip pernyataan tokoh yang terkenal atau berpengaruh.

Konten jenis ini tidak hanya dibuat untuk pribadi. Banyak konten-konten jenis ini yang dibuat untuk mempromosikan sesuatu. Konten ini dibuat untuk menipu. Melalui konten serupa dengan aslinya, para penipu akan membuat konten yang mirip.***

Editor: Burhan SM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x