Cek Fakta: PBB Tidak Setujui Kemenangan Prabowo-Gibran pada Pemilu 2024

- 16 April 2024, 08:54 WIB
Calon presiden-wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memasuki ruangan untuk mengikuti debat kedua calon wakil presiden Pemilu 2024 di JCC, Jakarta pada Jumat, 22 Desember 2023.
Calon presiden-wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memasuki ruangan untuk mengikuti debat kedua calon wakil presiden Pemilu 2024 di JCC, Jakarta pada Jumat, 22 Desember 2023. /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa/Gowa pos.com/

GOWAPOS - Cek fakta informasi yang beredar mengenai PBB tidak setujui kemenangan Prabowo-Gibran pada Pemilu 2024.

Beredar sebuah unggahan video di X menarasikan Mahkamah Internasional dan PBB tidak menyetujui Prabowo dan Gibran menjadi Presiden dan Wakil Presiden. Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

Baca Juga: Cek Fakta: Video Penangkapan Raffi Ahmad Karena Keterlibatan Kasus Korupsi Rp271 Triliun

“Prabowo - Gibran Diputuskan tdk Boleh Jadi Presiden dan Wakil Presiden Oleh Mahkamah Internasional / PBB ! Bila dipaksakan, berlaku sanksi Internasional buat Indonesia...yg pasti tdk di akui Negara" dunia...”

Benarkah informasi yang beredar tersebut? cek faktanya disini.

Melansir cekfakta.com pada tanggal 16 April 2024, Postingan tersebut adalah 100% hoaks.
Faktanya, dalam video tersebut, tidak ada narasi PBB tidak menyetujui pasangan calon Prabowo-Gibran untuk menjadi Presiden maupun calon presiden. Melainkan menanyakan isu HAM terkait dinamika Pemilu 2024 RI.

Berdasarkan penelusuran, unggahan video tersebut serupa dengan unggahan YouTube MetroTV yang berjudul “Komite HAM PBB Singgung Putusan MK Tentang Syarat Capres-Cawapres”. Dalam keterangan video tersebut, anggota Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau CCPR Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan netralitas Presiden Joko Widodo dan pencalonan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024 pada Sidang Komite HAM PBB CCPR di Jenewa, Swiss, Selasa (12/3).

Ndiaye melontarkan sejumlah pertanyaan terkait jaminan hak politik untuk warga negara Indonesia dalam Pemilu 2024. Namun, perwakilan Indonesia yang dipimpin Dirjen Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri Tri Tharyat tidak menjawab pertanyaan itu. Saat sesi menjawab, delegasi Indonesia justru menjawab pertanyaan-pertanyaan lain.

Berdasarkan informasi tersebut di atas, maka informasi mengenai PBB tidak setujui kemenangan Prabowo-Gibran pada Pemilu 2024 adalah tidak benar.***

Editor: Burhan SM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x