Sempat Beredar Video Pengeroyokan Sesama Pelajar, Polres Gowa Amankan Pelaku dan Periksa 6 Orang Saksi

3 November 2021, 16:01 WIB
Polres Gowa mengamankan para pelaku yang ada di video pengereyokan sesama pelajar dan memeriksa 6 orang saksi. Setelah sempat beredar video pengeroyokan sesama pelajar yang terjadi di kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pihak kepolisian dari Polres Gowa langsung bergerak cepat untuk mengamankan para pelaku. /@polresgowa_sulsel/Instagram

GowaPos.com -- Polres Gowa mengamankan para pelaku yang ada di video pengereyokan sesama pelajar dan memeriksa 6 orang saksi.

Setelah sempat beredar video pengeroyokan sesama pelajar yang terjadi di kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pihak kepolisian dari Polres Gowa langsung bergerak cepat untuk mengamankan para pelaku.

Video aksi pengeroyokan itu diketahui terjadi di sekitar Jalan Tun Abd. Razak, kecamatan Somba Opu.

Seorang pelajar dari salah satu SMA di kabupaten Gowa berinisal AA (14) terbukti menjadi korban pengeroyokan.

Polres Gowa mengerahkan personil dari Unit PPA Sat Reskrim untuk bergerak cepat mengamankan 4 orang yang diduga sebagai pelaku.

Baca Juga: Nike Daftarkan Merk Dagangnya untuk Mataverse, Tak Ingin Alami Hal yang Sama dengan Meta

Saat ini keempat orang itu sedang menjalani proses pemeriksaan di ruangan Unit PPA Polres Gowa, setelah pihak kepolisian selesai mengambil keterangan dari korban pengeroyokan.

Polres Gowa juga sudah melakukan koordinasi terkait kasus tersebut dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Napas, Peksos dan pihak sekolah dari pelaku serta korban.

4 orang pelaku diketahui masih berstatus sebagai pelajar, di sekolah yang berada di kabupaten Gowa dan kota Makassar.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman, SH., S.I.K., membenarkan adanya kasus pengeroyokan terhadap seorang siswi SMA yang videonya sempat beredar di media sosial.

“Benar. Untuk kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan secara bersama-sama, kami sudah menerima laporan itu kemarin Selasa 2 November 2021.

Saat ini sedang dalam proses,” kata AKP Boby Rachman, seperti dikutip GowaPos.com di Instagram Polres Gowa @polresgowa_sulsel.

Selain mengamankan 4 orang pelaku, Polres Gowa juga memanggil dan memeriksa 6 orang saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Story IG Makin Ramai, Kini Instagram Rilis Fitur Terbaru

Sedangakan korban AA sudah diperbolehkan pulang oleh pihak kepolisian, sambil menunggu hasil pemeriksaan selanjutnya terkait kasus pengeroyokan tersebut.***

Sumber: Instagram @polresgowa_sulsel

Editor: Sutriani Nasiruddin

Tags

Terkini

Terpopuler