GOWAPOS - Sejak setahun lalu, aliran Bab Kesucian telah meresahkan masyarakat dengan menyebarkan ajarannya di media sosial sejak 2022 lalu dan videonya menjadi viral.
Diketahui aliran ini berada di bawah naungan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah dan terletak di Kampung Butta Ejayya, Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Mengantisipasi menyebarnya ajaran ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan mengeluarkan maklumat dugaan penyimpangan dan kesesatan aliran Bab Kesucian yang ada di Kabupaten Gowa ini.
Melalui Sekretaris Umum MUI Sulsel KH Muammar Bakry Lc MA merilis maklumat dan mengatakan maklumat yang dikeluarkan telah melalui proses yang sangat panjang hingga akhirnya keluar peringatan serius tersebut.
"Maklumat yang kami keluarkan ini sudah melalui proses yang panjang, termasuk bertemu langsung dengan pimpinan aliran untuk berdiskusi," ujarnya pada Jumat, 10 Februari 2023.
KH Muammar Bakry yang juga Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar itu mengatakan pihaknya di MUI Sulsel hanya mampu keluarkan maklumat dan bukan fatwa.
Baca Juga: Sinopsis Film Thailand ONG BAK 2 di INDOSIAR: Kisah Balas Dendam Anak Raja yang Berakhir Tragis
Menurutnya, fatwa hanya dikeluarkan oleh MUI Pusat dan pihaknya sudah mengirimkan semua bahan pertimbangan dugaan penyimpangan dan kesesatan Bab Kesucian itu ke MUI Pusat.
"Kami mempertegas ini adalah pembacaan maklumat dan bukan fatwa. Kalau fatwa sendiri, kami serahkan sepenuhnya kepada MUI Pusat dan semua bahan pertimbangan untuk penyimpangan itu sudah kami kirimkan," katanya.
Berdasarkan maklumat tersebut, MUI Sulsel menyampaikan kepada masyarakat untuk menghindarkan diri, waspada dan berhati-hati, serta agar pemerintah dan pihak berwajib memberikan perhatian serius pada masalah akidah masyarakat.
Bahkan sebelumnya pihak MUI Sulsel telah mendatangi lokasi ajaran sesat ini, tapi imbauanya tidak diindahkan dan terus menyebarkan ajaranya lewat media sosial. ***