Awasi Larangan Mudik, Pemkab Gowa Perketat Pengawasan di Perbatasan Daerah

- 3 Mei 2021, 23:58 WIB
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat mengikuti Rakor Penegakan Disiplin, Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri secara virtual di Peace Room A'Kio, Kantor Bupati Gowa, Senin, 3 Mei 2021.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat mengikuti Rakor Penegakan Disiplin, Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri secara virtual di Peace Room A'Kio, Kantor Bupati Gowa, Senin, 3 Mei 2021. /Pemkab Gowa/

"Jangan lengah, jangan terpancing dengan situasi yang ada sekarang ini bahwa sudah melandai, sehingga prokes diabaikan, kita berharap semua masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan," tambahnya.

Baca Juga: Jual Miras Sembunyi-sembunyi, Polisi Gerebek Tiga Warung di Bulan Ramadan

Sementara itu, Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Budi Karya Sumadi pada Rakor ini mengatakan bahwa pelarangan mudik tahun ini dilakukan karena kasus Covid-19 di Indonesia masih belum berakhir.

Selain itu, kata Budi Karya Sumadi pengalaman tahun sebelumnya selama ada libur panjang, kasus Covid-19 di Indonesia hampir selalu bertambah secara signifikan.

"Pandemi ini belum berakhir. Kendati terjadi penurunan kasus Covid-19, namun dari data Satgas Covid-19 menunjukkan jumlah yang sangat besar," tambahnya.

Turut hadir dalam Rakor ini, Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto, Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Yeni Andriani, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa, Hj. Adliah dan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Hj. Kamsina. ***

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: Pemerintah Kabupaten Gowa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x