Larangan Mudik, Polsek Tombolo Pao Bangun Pos Penyekatan di Perbatasan Sinjai - Gowa

- 5 Mei 2021, 11:54 WIB
Inilah para personel Polsek Tombolo Pao yang bertugas di perbatasan Sinjai-Gowa untuk melakukan penyekatan larangan mudik.
Inilah para personel Polsek Tombolo Pao yang bertugas di perbatasan Sinjai-Gowa untuk melakukan penyekatan larangan mudik. /polsek tombolo pao/

GowaPos.Com - Dalam rangka pelaksanaan operasi kepolisian terpusat dengan sandi OPS Ketupat 2021 Polsek Tombolo Pao bangun posko penyekatan arus mudik lebaran pada Selasa, 4 Mei 2021.

Pos tersebut akan digunakan oleh para personel kepolisian, TNI dan Satpol PP serta instansi terkait lainnya untuk melakukan penyekatan terhadap masyarakat yang akan nekat melakukan mudik lebaran.

Dalam pembangunan tersebut hadir Kapolsek Tombolo Pao bersama seluruh personil Polsek dan diback anggota Sat Lantas Polres Gowa dengan bahu membahu mendirikan Pos pemyekatan yang akan digunakan pada tanggal 6 Mei 2021 pasca dimulainya operasi ketupat 2021.

Baca Juga: Resmi Melatih AS Roma, Inilah Catatan Rekor Jose Mourinho

Pos tersebut ditempatkan di perbatasan antara kabupaten Gowa dan Sinjai barat Kab Sinjai tepatnya di Desa Tabinjai KecamatanTombolo Pao.

Cara bertindak para petugas yang akan melakukan penyekatan dengan memutarbalikkan masyarakat yang nekat melakukan mudik lebaran kecuali hal-hal tertentu yang telah resmi dikeluarkan diantaranya terhadap angkutan barang logistik, pelaku perjalanan orang atau perjalanan dinas, kunjungan keluarga yang sakit dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan.

Juga yang meninggal atau kunjungan duka anggota keluarga, Ibu hamil dan satu orang pendamping serta bagi pelayanan kesehatan darurat.

"Saya mengharapkan seluruh masyarakat dapat mengikuti aturan yang sudah ada dan menghimbau agar tidak perlu nekat melakukan mudik karena seluruh petugas akan memutarbalikkan masyarakat yang nekat melakukannya," tegas AKP. Jamarrang. ***

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x