Batas Wilayah Makassar-Gowa di Kelurahan Parang Tambung dan Tamanyeleng Belum Jelas 

- 5 Mei 2021, 18:54 WIB
Nampak Penjabat Sekda Gowa menandatangani penentuan batas wilayah Makassar - Gowa, yang masih menyisahkan dua kelurahan untuk dilakukan verifikasi lapangan.
Nampak Penjabat Sekda Gowa menandatangani penentuan batas wilayah Makassar - Gowa, yang masih menyisahkan dua kelurahan untuk dilakukan verifikasi lapangan. /pemkab gowa/

"Hasil rapat ini Kota Makassar dan Kabupaten Gowa pada prinsipnya tidak ada masalah, untuk memperjelas batas daerah tersebut besok kita akan lakukan verifikasi lapangan bersama tim dari pusat untuk Penegasan Batas Daerah antara Desa Tamanyeleng Kecamatan Barombong, dengan Kelurahan Parang Tambung Kecamatan Tamalate," tambah Kamsina.

Sebagaimana diketahui Penegasan Batas Daerah ini sejalan dengan Undang-Undang No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Undang-Undang ini juga sudah memiliki aturan turunan dalam bentuk PP dan Perpres tentang Batas Wilayah dan Tata Ruang.***

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: Pemerintah Kabupaten Gowa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x