Selama Penyekatan Mudik, Wisata Malino tetap Buka untuk Warga Empat Kabupaten di Sulsel 

- 8 Mei 2021, 21:10 WIB
Suasana hutan pinus di Kawasan Wisata Malino, yang banyak dikunjungi wisatawan di akhir pekan.
Suasana hutan pinus di Kawasan Wisata Malino, yang banyak dikunjungi wisatawan di akhir pekan. /raja-alamnews.blogspot.com/

GowaPos.Com - Larangan mudik yang resmi diberlakukan mulai Kamis, 6 - 17 Mei 2021. Personel gabungan Polresta Gowa mulai melakukan penyekatan di daerah perbatasan.

Ini terlihat di perbatasan Kabupaten Gowa-Sinjai. Tepatnya di Desa Tabbingjai, Kecamatan Tombolo Pao. Dimana aparat kepolisian, TNI, Satpol PP dibantu Dinkes setempat memeriksa satu persatu warga yang melintas.

 Meski ada penyekatan, namun arus lalu lintas terlihat tetap lancar. Tak ada penutupan arus lalin. Kapolsek Tinggimoncong, Iptu Hasan Fadyl menegaskan, polisi hanya membangun Pos Pengamanan. Bukan menutup akses jalan seperti isu yang beredar di media sosial.
 
Baca Juga: Gandeng Satgas Covid-19 Kecamatan, Polisi Lakukan Penyekatan Bagi Pemudik di Gowa

“Arus lalu lintas tetap normal. Tak ada penutupan jalan, sehingga yang tidak mudik tetap diperolehkan melintas,'' ungkap Hasan, Sabtu, 8 Mei 2021.

Begitu pun tempat wisata di Malino. Mantan Kapolsek Bajeng ini menegaskan, tempat wisata tetap buka seperti biasa.

Tidak ada pelarangan, bagi masyarakat yang berdomisili di wilayah Maros,Takalar dan Makassar yang ingin berwisata ke Malino.

“Untuk tempat wisata di Malino dapat dikunjungi oleh warga masyarakat yang berada di empat daerah tersebut yaitu Makassar, Gowa, Takalar dan Maros,” jelas Hasan.

Baca Juga: Berkunjung ke Malino Highlands, Temukan 7 Hal Menarik Didalamnya

Hanya saja, bagi pengunjung tempat wisata ditekankan agar tetap mengedepankan protokol kesehatan dengan mengenakan masker dan jaga jarak serta tidak berkerumunan.

“Ada petugas gabungan yang disiagakan di tempat wisata melakukan pemantauan, pengawasan dan pengamanan sekaligus akan ikut melakukan pemeriksaan suhu tubuh kepada pengunjung,” tutupnya. ***

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x