Gandeng Satgas Covid-19 Kecamatan, Polisi Lakukan Penyekatan Bagi Pemudik di Gowa

- 8 Mei 2021, 21:29 WIB
Nampak aparat kepolisian dari Polsek Parangloe memeriksa kendaraan warga yang melintasi perbatasan, menyusul larangan mudik yang mulai diberlakukan, Kamis 6 Mei 2021.
Nampak aparat kepolisian dari Polsek Parangloe memeriksa kendaraan warga yang melintasi perbatasan, menyusul larangan mudik yang mulai diberlakukan, Kamis 6 Mei 2021. /Polres Gowa/

GowaPos.Com - Polsek Parangloe melakukan kegiatan imbangan pasca operasi ketupat 2021 diberlakukan pada 6-17 Mei 2021 dengan menggelar patroli unyuk mengantisipasi warga yang memaksakan mudik ke kampung halaman, Sabtu, 8 Mei 2021.

Kegiatan tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolsek Parangloe Polres Gowa AKP Kasmawati dengan menggandeng satuan tugas (satgas) Covid-19 Kecamatan Parangloe kemudian melakukan penyekatan di Jalan Poros Bontoala, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa.

Saat penyekatan yang dilakukan personil Polsek Parangloe dan Satgas Covid-19 ada 10 orang warga dari Kabupaten Bone dan Makassar serta Mahasiswa yang ingin berkunjung ke Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa.

Baca Juga: Selama Penyekatan Mudik, Wisata Malino tetap Buka untuk Warga Empat Kabupaten di Sulsel 

"Jadi saat kami lakukan kegiatan imbangan Operasi Ketupat 2021, kami menemukan 10 orang warga melintas dan petugas medis memeriksa identitas perorangan dan dilanjutkan tes Rapid Antigen," ujar Kapolsek Parangloe AKP. Kasmawati.

Para pengendara bermotor juga tidak luput dari pemeriksaan aparat Polsekta Parangloe yang melintasi perbatasan Gowa.
Para pengendara bermotor juga tidak luput dari pemeriksaan aparat Polsekta Parangloe yang melintasi perbatasan Gowa.
Mereka ini terdiri dari warga dari Kabupaten Bone yang telah masuk ke Makassar sebelum pemberlakuan larangan mudik dan yang lain merupakan warga Makassar. Untuk memastikan seluruh warga tersebut tidak tertular Covid-19 kemudian dilakukan test Rapid Antigen," tambah Kapolsek Parangloe.

Kasmawati kembali menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan tanda pengenal atau KTP warga bone tersebut telah lama bermukim di kota makassar dan hasil dari pemeriksaan ke-10 warga tersebut hasilnya dinyatakan negatif.

Baca Juga: Berkunjung ke Malino Highlands, Temukan 7 Hal Menarik Didalamnya

"ke 10 warga tersebut setelah kami lakukan pemeriksaan surat atau tanda pengenalnya ternyata memang warga bone dan ingin berkunjung ke Malino dan Tombolopao. Kemudian kita lakukan test Rapid Antigen dan hasilnya Negatif dan selanjutnya diarahkan untuk melanjutkan perjalanannya." jelas Kapolsek. ***

 

Editor: Subair Pare

Sumber: Polres Gowa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x