Ugal-Ugalan di Jalan, Tiga Remaja Diamankan Polres Gowa

- 12 Mei 2021, 20:09 WIB
Nampak tiga remaja diamankan pihak Polres Gowa karena kedapatan ugal-ugalan di jalan sehingga dinilai menganggu pengendara lainnya.
Nampak tiga remaja diamankan pihak Polres Gowa karena kedapatan ugal-ugalan di jalan sehingga dinilai menganggu pengendara lainnya. /Polres Gowa/

GowaPos.Com -Polisi kembali mengamankan tiga remaja di Kabupaten Gowa. Ketiga remaja itu ditangkap melakukan aksi ugal-ugalan di jalan umum, Rabu, 12 Mei 2021 sekitar pukul 08.30 Wita tadi pagi.

Tepatnya di ruas jalan Malino, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Sungguminasa. Ketiga remaja tersebut masing-masing berinisial, DG (18), AS (17) dan RN (17).

 

Ketiga pun kemudian digelandang ke Mapolres Gowa oleh anggota Satuan Sabhara Polres Gowa.

Kepala Satuan (Kasat) Sabhara Polres Gowa, AKP Alhabsi membenarkan penangkapan tiga remaja yang ugal-ugalan tersebut.

Baca Juga: Selamatkan Rakyat dari Covid-19, Kapolri Minta Jajaran Terus Edukasi Soal Larangan Mudik

“Iya benar. Ada tiga remaja diamankan sedang ugal-ugalan oleh anggota yang sedang patroli,” ujar AKP Alhabsi.

Kata dia, aksi ketiga remaja tersebut dianggap mengganggu ketertiban umum. Juga dapat membahayakan keselamatan dirinya dan orang lain.

“Ketiganya mengendarai motor di jalan raya tanpa mengenakan helm dan masker. Motor yang digunakan juga knalpot racing,” ungkap AKP Alhabsi.

Parahnya lagi, kendaraan yang digunakan ketiga remaja itu juga tidak memiliki dokumen kendaraan. Baik itu Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Intinya kendaraan yang digunakan para remaja ini tidak layak jalan. Untuk memberikan efek jera maka motornya akan diamankan hingga satu bulan kedepan. Selanjutnya ketiga pelaku dilakukan pembinaan,” pungkas Alhabsi. ***

Editor: Subair Pare

Sumber: Polres Gowa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x