GowaPos.Com - Menggunakan mobil adress, Kapolsek Tinggimoncong Polres Gowa, Iptu Hasan Fadhlyh memberikan imbauan tentang protokol kesehatan di kawasan objek wisata hutan pinus Malino, Jumat, 14 Mei 2021.
Di tengah pandemik virus covid-19 yang belum berakhir, dan larangan mudik lebaran sehingga kapolsek memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat dengan menggunakan mobil adress di kawasan objek wisata hutan pinus Malino.
Kawasan objek wisata,rumah makan dan penginapan tetap terbuka untuk umum dengan mengikuti surat edaran bersama Muspida Kabupaten Gowa dan membatasi pengunjung sebanyak 50 persen.
Baca Juga: Gerebek Judi Sabung Ayam, Pelaku Kabur dan 10 Motor Diamankan
"Walaupun seluruh objek wisata terbuka untuk umum diimbau kepada seluruh masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dengan 5 M (menggunakan masker,mencuci tangan,menjaga jarak,menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas),"ujar Kapolsek. ***