Cegah Klaster Baru Covid-19, Wisatawan Masuk ke Malino Diperketat

- 15 Mei 2021, 19:31 WIB
Pemkab Gowa menyiapkan pemeriksaan tes swat antigen bagi wisatawan yang akan berlibur di kota wisata Malino.
Pemkab Gowa menyiapkan pemeriksaan tes swat antigen bagi wisatawan yang akan berlibur di kota wisata Malino. /Pemkab Gowa/

GowaPos.Com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memperketat kunjungan wisatawan di lokasi wisata Malino, Kecamatan Tinggimoncong selama libur lebaran.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, upaya memperketat wisatawan yang masuk ini dalam rangka menghindari munculnya klaster baru penularan Covid-19.

"Kami tadi mendampingi Bapak Kapolda Sulsel memantau langsung aktivitas wisatawan, karena biasanya kunjungan ke Malino bertambah setelah lebaran," katanya saat melakukan pemantauan langsung sekaligus pemantauan Posko Pengamanan Pencegahan Covid-19 bersama Kapolres Gowa, AKBP Budi Susanto, Sabtu, 15 Mei 2021.

Baca Juga: Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Hangus Terbakar di Somba Opu

Upaya ini juga dalam rangka menekan terjadinya penularan Covid-19 atau menghindari terjadinya klaster baru atau klaster wisatawan. Apalagi, langkah tersebut juga sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran yang dikeluarkan Forkopimda Kabupaten Gowa dimana menginstruksikan agar seluruh pengunjung objek wisata di Kota Malino dibatasi hanya 50 persen.

"Makanya kita memperketat saat wisatawan akan masuk ke Malino. Misalnya mereka harus melakukan swab antigen dan menerapkan protokol kesehatan saat masuk ke Kota Malino," ujarnya.

Sementara itu, Camat Tinggimoncong, Iis Nurismi mengatakan, sejauh ini kondisi di Kota Malino masih aman dan terkendali. Hanya saja, pemerintah tetap melakukan upaya ketat dengan melakukan pembatasan wisatawan yang masuk ke Malino.

Baca Juga: Lebihi Kapasitas Pengunjung di Libur Idulfitri, Wisatawan Malino Dipaksa Putar Balik Kendaraan

Misalnya, bagi masyarakat Kecamatan Tinggimoncong dan Tomobolopao wajib memperlihatkan kartu domisili yakni KTP-el. Sementara untuk wisatawan wajib memperlihatkan sertifikat vaksinasi Covid-19 tahap kedua atau melakukan swab antigen.

"Yang masuk ke wilayah Tinggimoncong kita perbolehkan bagi yang sudah melakukan vaksin tahap kedua. Karena yang sudah melakukan vaksin tentunya kekebalan tubuh sudah bisa terjaga dibandingkan yang belum vaksin, jadi kita arahkan untuk putar balik," ujarnya.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: Pemerintah Kabupaten Gowa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x