Hati-hati, Tak Bawa Keterangan Bebas Covid-19, Wisatawan Malino Dipaksa Putar Balik

- 16 Mei 2021, 18:17 WIB
Nampak personel kepolisian memeriksa kelengkapan surat bebas Covid-19, diharuskan memutar balik kendaraannya.
Nampak personel kepolisian memeriksa kelengkapan surat bebas Covid-19, diharuskan memutar balik kendaraannya. /Polres Gowa/

GowaPos.Com - Personil Gabungan melaksanakan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan yang hendak berkunjung ke objek wisata Malino di pintu masuk kota Malino kecamatan Tinggimoncong, Minggu, 16 Mei 2021.

Personil Gabungan personil Polsek Tinggimoncong, satuan Lalu lintas, Sabhara Polres Gowa, FKPM, GMBI dan relawan se-kecamatan Tinggimoncong melaksanakan pemeriksaan terhadap seluruh masyarakat yang akan menuju objek wisata Malino.

Pemeriksaan dilaksanakan untuk membatasi seluruh pengunjung agar tidak melebihi dari 50 persen di hotel, resto dan kawasan objek wisata Malino.

Baca Juga: Lagi, Jajaran Polres Gowa Perketat Penyekatan di Pertigaan Bilaya Parangloe

 

Dengan Humanis Kapolsek Tinggimoncong, Iptu Hasan Fadhlyh memberhentikan kendaraan untuk menayakan tujuannya.

Seluruh masyarakat yang tidak memperlihatkan surat keterangan bebas Covid-19 dan KTP domisili Kecamatan Tinggimoncong, Tombolopao dan Parigi tanpa terkecuali di putar balik untuk kembali ke rumah masing-masing.

Pemeriksaan di pintu masuk kota Malino untuk mengantisipasi terjadinya Kluster baru dan penyebaran virus Covid-19 di kecamatan Tinggimoncong. ***

Editor: Subair Pare

Sumber: Polres Gowa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x