Dinilai Salahi Bestek, Pelebaran Jalan Poros Malino Menuai Sorotan

- 22 Mei 2021, 22:09 WIB
Nampak para pekerja melakukan perbaikan pada jalan poros Malino, namun dinilai menyalahi bestek.
Nampak para pekerja melakukan perbaikan pada jalan poros Malino, namun dinilai menyalahi bestek. /LSM Cipanas/

 

GowaPos.Com - Proyek pelebaran Poros Malino, Kabupaten Gowa yang sementara berlangsung menuai sorotan dari masyarakat. Proses pekerjaannya diduga menyalahi bestek.

Indikasi salah bestek ini ditemukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cipanas. Hasil investigasi LSM Cipanas ditengarai terjadi pengurangan volume pekerjaan.

 

Salah satunya pada pekerjaan pengaspalan. Ketebalan aspal yang seharusnya 6 centimeter, namun fakta di lapangan hanya 4 centimeter.

“AC base ketebalan aspal 6 cm. Tapi di lapangan AC-WC (Asphalt Concrete-Wearing Course) tebal minimum AC-WC hanya 4 cm,” ungkap Kepala Bidang Investigasi LSM Cipanas, Rusdi Aditya, Sabtu, 22 Mei 2021.

Baca Juga: Wakil Bupati Gowa Sambut Kehadiran Perumahan Bersubsidi Bagi Prajurit Kostrad

Selain itu, pekerjaan pengaspalan juga dilakukan pada saat hujan. Akibatnya berpengaruh terhadap ketahanan aspal. Kata Rusdi, aspal yang belum lama dikerja terlihat retak-retak dan keropos.

“Itu karena pengaspalan dilakukan pada saat turun hujan. Padahal secara teknis itu tidak boleh. Karena musuh aspal itu air,” bebernya.

Indikasi salah bestek juga telihat pada pekerjaan pemasangan batu. Diduga takaran campurannya materialnya tidak sesuai. Makanya kondisi di lapangan pekerjaan pasangan batu banyak yang retak dan keropos.

Pihak kontraktor yang dikonfirmasi mengatakan, berjanji kondisi pekerjaan yang tidak maksimal akan tetap diupayakan diperbaiki.

Baca Juga: Laga Eksebisi Wali Kota Makassar - Tim Futsal Turatea Jeneponto Eratkan Silaturahmi

“Ini kan masih tahap konstruksi. Jadi hasil pekerjaan yang dianggap kurang maksimal itu menjadi tanggungjawab kami selaku pihak kontraktor, PPK dan Satker PJN Wilayah III BBPJN XII Makassar untuk memperbaiki,” ucap Suharno dari PT Konstruksi Agung selaku pihak rekanan pekerjaan pelebaran Poros Malino.

Proyek pelebaran jalan Malino dilaksanakan oleh BBPJN XIII Makassar. Anggarannya berasal dari APBN senilai Rp36 Miliar. Proyek ini dikerjakan secara multiyears sejak 2020 lalu.

Hanya saja, pihak BBPJN XIII Makassar sebagai penanggungjawab proyek pelebaran Poros Malino terkesan tertutup. Baik pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun Satker PJN III, Malik selalu menghindar jika ingin dikonfirmasi terkait sorotan pekerjaan pelebaran Poros Malino. Keduanya sangat sulit dihubungi. ***

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah