Bupati Gowa Bersama Masyarakat Shalat Gerhana di Masjid Agung Syekh Yusuf

- 27 Mei 2021, 20:27 WIB
Nampak Bupati Gowa bersama warga melakukan salat Gerhana Bulan di Masjid Syekh Yusuf.
Nampak Bupati Gowa bersama warga melakukan salat Gerhana Bulan di Masjid Syekh Yusuf. /Pemkab Gowa/

GowaPos.Com - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan melakukan Salat Gerhana Bulan di Masjid Agung Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, Rabu, 26 Mei 2021.

Ditemui setelah acara selesai, Bupati Adnan menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah inisiatif Pemerintah Kabupaten Gowa untuk mengajak seluruh Masyarakat Kabupaten Gowa agar kembali mengingat tanda - tanda kebesaran Allah SWT.

"Ini juga sekaligus menjadi doa dan usaha kita bersama agar kita bisa segera keluar dari pandemi Covid-19 yang melanda dunia", ujarnya.

Adnan juga berpesan agar masyarakat Kabupaten Gowa terus menjaga kekompakan dan kebersamaannya. Karena hanya dengan kekompakan dan kebersamaan, pandemi ini dapat dilalui dengan baik.

Baca Juga: Malam Ini Gerhana Bulan, Plt Gubernur Sulsel Imbau Umat Muslim Salat Gerhana

"Semoga kita bisa cepat hidup normal kembali, dan wabah ini dapat segera hilang dari bumi Kabupaten Gowa," harapnya

Pelaksanaan Salat Gerhana ini tetap menerapkan Protokol Kesehatan, seperti menjaga jarak antar jamaah, memakai masker, dan sebelum masuk ke dalam Masjid dilakukan pengukuran suhu dan mencuci tangan.

Bertindak sebagai Imam pada Salat Gerhana kali ini, adalah Ustadz H. Muh Sadli Mustafa. Sedangkan Khatib adalah Prof. H. Barsihan Nur, yang juga adalah Ketua Asosiasi Dosen Ilmu Adab Se-Indonesia.

Dalam ceramahnya, Khatib menjelaskan bahwa kehadiran kita pada Shalat Gerhana ini adalah sebagai refleksi atas keimanan kita kepada Allah SWT. Karena dengan mempelajari fenomena alam yang terjadi, kita dapat selalu mengingat tanda - tanda kebesaran Allah.

Baca Juga: Gaungkan Program Jagai Anakta’, Danny Pomanto Minta Peran Serta Semua Pihak

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: Pemerintah Kabupaten Gowa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x