Tak Miliki Izin, Arena Pasar Malam di Bontokassi Gowa Dibongkar Paksa

- 13 Juni 2021, 19:40 WIB
Suasana arena pasar malam di Bontokassi Gowa terpaksa dibongkar paksa karena tidak memiliki izin.
Suasana arena pasar malam di Bontokassi Gowa terpaksa dibongkar paksa karena tidak memiliki izin. /polsek parangloe/

GowaPos.Com - Karena tidak memiliki izin membuat keramaian, arena pasar malam di Desa Bontokassi, Kecamatan Parangloe, Gowa akhirnya dibongkar aparat kepolisian.

Alasan lainnya, kegiatan pasar malam tersebut akan menimbulkan kerumunan sehingga dinilai bisa menjadi kluster penyebaran Covid-19.

“Polisi sudah menindaklanjuti sorotan masyarakat terkait keberadaan pasar malam tersebut. Arena pasar malam langsung dibongkar,” ujar Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, Minggu, 13 Juni 2021.

Pembongkaran arena pasar malam di Desa Bontokassi dilakukan oleh Wakapolsek Parangloe, Iptu Agus Muthalib bersama anggotanya tadi siang.

Baca Juga: Patroli Rutin, Brimob Bone Pantau Tanjung Palette dan Pelabuhan Bajoe

Sejumlah wahana permainan anak-anak yang ada di dalam arena pasar malam tersebut semuanya dibongkar. Kata Tambunan, proses pembongkaran berlangsung kondusif.

Perwira Polri berpangkat tiga balok di pundak ini, mengatakan keberadaan pasar malam sangat rawan di tengah pandemi. Keramaian pengunjung di pasar malam akan berpotensi menimbulkan kerumunan. Sehingga bisa memicu kluster Covid-19.

“Karena itu, selama pandemi ini belum berakhir, aparat kepolisian khususnya Polres Gowa tidak akan pernah memberikan izin kegiatan seperti pasar malam,” tandasnya.

Baca Juga: Danny Sebut Kesembuhan Covid-19 di Makassar 98 Persen Saat Halal Bi Halal DPW Hikmah 

Informasi yang diperoleh dari warga sekitar, kegiatan pasar malam di Desa Bontokassi telah berlangsung selama empat hari.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: Polres Gowa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah