Update Video Viral Oknum Satpol PP, Polres Gowa Periksa Tujuh Saksi

- 15 Juli 2021, 21:52 WIB
Kapolres Gowa menggelar Konfrensi Pers terkait kekerasan yang dilakukan Satpol PP tehadap dua pemilik warkop saat patroli PPKM.
Kapolres Gowa menggelar Konfrensi Pers terkait kekerasan yang dilakukan Satpol PP tehadap dua pemilik warkop saat patroli PPKM. /polres gowa/

GowaPos.Com - Polres Gowa bergerak cepat setelah dua pemilik Warung Kopi (Warkop) melaporkan kekerasan yang dialaminya, Kamis, 15 Juli 2021. Kekerasan ini terjadi di Warkop Ivan Riana di Jalan Poros Palangga, Bajeng saat patroli PPKM Mikro di Kabupaten Gowa.

Unit Reskrim Polres Gowa, langsung memeriksa tujuh orang saksi, untuk dimintai keterangan terkait kejadian yang sempat viral di sosmed tersebut.

Ketujuh orang tersebut, yakni pelaku Mardani Hamdan, dua orang korban Nurhalim dan istrinya Mariana, dua polisi dan dua satpol PP yang berada di TKP dan seorang warga setempat.

Baca Juga: Postingan Pemkab Gowa di Instagram Diserbu Netizen, Minta Oknum Satpol PP yang Lakukan Kekerasan DIPECAT

Baca Juga: Pemkab Gowa Sebut Ibu yang Dipukul Satpol PP Tak Hamil, Netizen: Ia Dipukul Karena Langgar PPKM Bukan Hamilnya

Kapolres Gowa AKBP Tri Gofaruddin Pulungan membenarkan kalau semua yang terlibat sudah diperiksa. Namun polisi belum menetapkan tersangka dalam kejadian tersebut.

Sementara barang bukti yang didapatkan yakni rekaman CCTV dan kursi yang rusak saat kejadian tersebut. ***

Editor: Subair Pare

Sumber: Polres Gowa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x