GowaPos.Com - Polres Gowa bergerak cepat setelah dua pemilik Warung Kopi (Warkop) melaporkan kekerasan yang dialaminya, Kamis, 15 Juli 2021. Kekerasan ini terjadi di Warkop Ivan Riana di Jalan Poros Palangga, Bajeng saat patroli PPKM Mikro di Kabupaten Gowa.
Unit Reskrim Polres Gowa, langsung memeriksa tujuh orang saksi, untuk dimintai keterangan terkait kejadian yang sempat viral di sosmed tersebut.
Ketujuh orang tersebut, yakni pelaku Mardani Hamdan, dua orang korban Nurhalim dan istrinya Mariana, dua polisi dan dua satpol PP yang berada di TKP dan seorang warga setempat.
Kapolres Gowa AKBP Tri Gofaruddin Pulungan membenarkan kalau semua yang terlibat sudah diperiksa. Namun polisi belum menetapkan tersangka dalam kejadian tersebut.
Sementara barang bukti yang didapatkan yakni rekaman CCTV dan kursi yang rusak saat kejadian tersebut. ***