Gegara Bohong Soal Kehamilan, Pasutri Gowa Korban Pemukulan Satpol PP Dipolisikan

- 25 Juli 2021, 10:30 WIB
ilustrasi Satpol PP DKI Jakarta sedang bertugas dalam PPKM Darurat.
ilustrasi Satpol PP DKI Jakarta sedang bertugas dalam PPKM Darurat. /instagram/satpolpp.dki/

 


Gowapos.Com --
Persoalan pasangan suami istri (pasutri) korban pemukulan oknum Satpol PP atau yang sudah diketahu eks Sekretaris Satpol PP Gowa Mardani Hamdan makin panjang.

Kini pasutri bernama Halim alias Ivan (24) dan Amriana (34) itu dipolisikan gegara bohong soal kehamilan.

Ivan dan Amriana sebelumnya ramai jadi perbincangan di media sosial akibat dipukul Mardani Hamdan saat razia PPKM. Aksi pemukulan itu semakin viral karena Amriana disebut sedang hamil.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu 25 Juli 2021 Sagitarius Ketegangan Meningkat, Capricorn Waspada Kecelakaan

Keterangan soal hamil itu juga disampaikan Ivan usai laporan di Polres Gowa. Ivan menegaskan istrinya tengah hamil 9 bulan, bahkan mengalami kontraksi akibat insiden pemukulan.

"Iya, istri saya lagi hamil memang dan saya juga sudah bilang saat oknum petugas itu datang," ujar Ivan saat ditemui di Polres Gowa, Kamis, 15 Juli 2021.

Di tengah viralnya kabar tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menegaskan bahwa Amriana tidak hamil. Hal ini berdasarkan hasil tes plano dan Amriana menolak saat mau dites USG untuk membuktikan kehamilannya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu 25 Juli 2021 Libra Luangkan Waktu di Rumah, Scorpio Anda Rentan Emosi

"Dia (wanita yang dipukul oknum Satpol PP) tidak hamil. Waktu mau dites USG, dia tidak mau. Ini perempuan tidak hamil," kata Kepala Bidang Komunikasi Kabupaten Gowa Arifuddin Zaeni saat dimintai konfirmasi wartawan, Kamis, 15 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x