Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman, SH., S.I.K., membenarkan adanya kasus pengeroyokan terhadap seorang siswi SMA yang videonya sempat beredar di media sosial.
“Benar. Untuk kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan secara bersama-sama, kami sudah menerima laporan itu kemarin Selasa 2 November 2021.
Saat ini sedang dalam proses,” kata AKP Boby Rachman, seperti dikutip GowaPos.com di Instagram Polres Gowa @polresgowa_sulsel.
Selain mengamankan 4 orang pelaku, Polres Gowa juga memanggil dan memeriksa 6 orang saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Story IG Makin Ramai, Kini Instagram Rilis Fitur Terbaru
Sedangakan korban AA sudah diperbolehkan pulang oleh pihak kepolisian, sambil menunggu hasil pemeriksaan selanjutnya terkait kasus pengeroyokan tersebut.***
Sumber: Instagram @polresgowa_sulsel