Curi Puluhan Laptop, Pelaku dan Penadah Diringkus: Sejumlah Barang Bukti Disita Polisi

- 10 Desember 2021, 15:53 WIB
Nampak polisi memperlihatkan barang bukti yang berhasil disita dari tangan para pelaku.
Nampak polisi memperlihatkan barang bukti yang berhasil disita dari tangan para pelaku. /polres gowa/

GowaPos.Com - Seorang pelaku spesialis pencurian didalam rumah berinisial MA (30) di kecamatan Bontomarannu diringkus polisi pasca beraksi di sebuah rumah kontrakan.

Awalnya korban PA (19) seorang mahasiswa bersama rekannya berada di luar. Kemudian pulang ke kontrakannya di perumahan tehnik blok D1 Lingkungan Borong, Kelurahan Borongloe, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.

Saat masuk ke rumahnya melihat pelaku sudah berada di pintu kamar korban pada Rabu, 8 Desember 2021 pukul 02.30 WITA.

Baca Juga: Perkelahian Antar Warga di Gowa, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Pelaku sebelumnya telah melakukan pencurian laptop dengan cara merusak jendela pintu kamar.

"Setelah beraksi pelaku mengetahui kedatangan korban lalu laptop yang dikuasainya disimpan di suatu tempat di sekitar TKP," jelas Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman saat menggelar jumpa pers didampingi Kasi Humas dan Kapolsek Bontomarannu pada Jumat, 10 Desember 2021.

Saat korban tiba di tempat kost dan bertemu dengan pelaku. Lalu pelaku bertanya tentang iuran keamanan dan kondisi keamanan di tempat kost kontrakan korban.

Baca Juga: Bubarkan Balapan Liar, Anggota Polri Diteriaki Polisi Gadungan dan Dikeroyok OTK

Seolah-olah pelaku adalah petugas keamanan kemudian pamitan. Namun salah satu teman korban mengikuti pelaku sementara korban mengecek kamar kontrakannya.

Saat itu, korban melihat jendela kamar dalam keadaan terbuka lalu masuk kedalam kamar ternyata dua unit laptop sudah hilang.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: Polres Gowa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah