Mau Urus Keperluan di Kepolisian Harus Tunjukkan Kartu Vaksin, Surat Edaran Forkopimda Gowa

- 16 Desember 2021, 22:39 WIB
Salah seorang warga Gowa tengah mendapatkan pelayanan kesehatan.
Salah seorang warga Gowa tengah mendapatkan pelayanan kesehatan. /polres gowa/

GowaPos.Com - Dalam rangka percepatan vaksinasi Corona virus disease 2019 di wilayah kabupaten Gowa, 4 pimpinan instansi diantaranya Pemkab Gowa, Kodim 1409 Gowa, Polres Gowa dan Kejaksaan Negeri Gowa resmi mengeluarkan surat edaran bersama tentang wajib vaksin bagi masyarakat Gowa pada  30 November 2021.

Dalam surat edaran tersebut mewajibkan seluruh masyarakat setempat mengikuti vaksinasi dan berperan aktif dalam mendaftarkan diri ke fasilitas fasilitas kesehatan pemerintah, pimpinan organisasi/kantor lembaga keagamaan.

"Benar Forkopimda Gowa telah resmi mengeluarkan surat edaran wajib vaksin dan mengimbau kepada masyarakat untuk segera mendaftarkan diri mengikuti vaksinasi," jelas AKBP Tri Goffarudin.

Baca Juga: Polres Gowa Gelar Analisa dan Evaluasi Internal, Cari Formula Percepatan Vaksinasi

Wajib vaksin ini menjadi salah satu persyaratan yang harus ditunjukkan masyarakat, jika akan menerima pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial.

Begitupun pelayanan di kantor-kantor pemerintah terkhusus saat akan meminta layanan kepolisian di Gowa.

Masyarakat nantinya wajib menunjukkan sertifikat vaksin pertama dan kedua, atau menunjukkan hasil skrining oleh tim medis bagi yang tidak diperbolehkan vaksinasi covid- 19, jika mengurus sesuatu (dengan menunjukkan surat Vaksin pertama sudah bisa mendapat layanan kepolisian).

Baca Juga: Polres Gowa Gelar Razia Prokes, Jaring Puluhan Pelanggar tak Gunakan Masker 

Adapun penerima vaksin covid-19 meliputi anak dengan usia 12 sampai dengan 17 tahun, masyarakat usia produktif dengan usia 18 sampai 59 tahun, masyarakat lanjut usia dengan usia 60 tahun ke atas serta masyarakat lainnya (ibu hamil).

"Kita berharap dengan dikeluarkannya surat edaran ini akan mampu meningkatkan peran serta masyarakat dalam percepatan vaksinasi agar target 70 persen masyarakat kabupaten Gowa telah divaksin bisa tercapai," pungkas Tri Goffarudin.***

Editor: Subair Pare

Sumber: Polres Gowa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x