GOWAPOS - Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Wakapolsek) Somba Opu punya cara khusus untuk mengamankan aksi unjuk rasa di Kabupaten Gowa.
Aksi unjuk rasa oleh kurang lebih 12 orang terjadi di depan kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gowa, pada tanggal 24 Januari 2023.
Sejumlah peserta unjuk rasa menyampaikan orasi terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum Bapenda melalui penerbitan SPTT/PBB di Desa Rappolemba, Kecamatan Tommpobulu.
Pihak kepolisian dari Polsek Somba Opu Polres Gowa langsung dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi.
Menurut penuturan Wakapolsek Somba Opu AKP Aslamuddin sebelum melakukan pengamanan ia telah menginstruksikan kepada para personil untuk mengutamakan preemtif dan fokus hanya untuk mengamankan unjuk rasa.
"Utamakan preemtif dan fokuskan dalam pengamanan, harapan saya unjuk rasa bisa berjalan baik, aman, tertib dan lancar," tuturnya, dikutip dari laman Polres Gowa.
Lanjut Wakapolsek, hal terpenting untuk mencegah kemungkinan-kemunginan adanya hal yang tidak diinginkan adalah mengedepankan sikap humanis.
Baca Juga: Banyak Kalangan Belum Terima Usulan Kenaikan Biaya Haji, Presiden RI: Itu Belum Final