GOWAPOS - Sejak setahun lalu, aliran Bab Kesucian telah meresahkan masyarakat dengan menyebarkan ajarannya di media sosial sejak 2022 lalu dan videonya menjadi viral.
Diketahui aliran ini berada di bawah naungan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah dan terletak di Kampung Butta Ejayya, Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Mengantisipasi menyebarnya ajaran ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan mengeluarkan maklumat dugaan penyimpangan dan kesesatan aliran Bab Kesucian yang ada di Kabupaten Gowa ini.
Melalui Sekretaris Umum MUI Sulsel KH Muammar Bakry Lc MA merilis maklumat dan mengatakan maklumat yang dikeluarkan telah melalui proses yang sangat panjang hingga akhirnya keluar peringatan serius tersebut.
"Maklumat yang kami keluarkan ini sudah melalui proses yang panjang, termasuk bertemu langsung dengan pimpinan aliran untuk berdiskusi," ujarnya pada Jumat, 10 Februari 2023.
KH Muammar Bakry yang juga Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar itu mengatakan pihaknya di MUI Sulsel hanya mampu keluarkan maklumat dan bukan fatwa.
Baca Juga: Sinopsis Film Thailand ONG BAK 2 di INDOSIAR: Kisah Balas Dendam Anak Raja yang Berakhir Tragis