Terapkan Prokes Jelang Lebaran, Pasar Butung dan Mall Panakukang Terus Dipantau 

- 4 Mei 2021, 00:21 WIB
Nampak Pl Gubernur dan Kapolda Sulsel dan jajarannya memantau penerapan prokes di pusat kerumunan Pasar Butung dan Mall Panakukang.
Nampak Pl Gubernur dan Kapolda Sulsel dan jajarannya memantau penerapan prokes di pusat kerumunan Pasar Butung dan Mall Panakukang. /Polda Sulsel/

GowaPos.Com - Kapolda Susel Irjen Pol Drs Merdisyam bersama Plt Gubernur Prov Sulsel Andi Sudirman Sulaeman dan Irdam XIV/Hsn Brigjen TNI Purbo Prastowo melakukan peninjauan kondisi yang terjadi di Pasar Butung Jalan Sulawesi Makassar dan Mall Panakkukang Makassar, Senin, 3 Mei 2021.

Mereka datang untuk memastikan penerapan protokol kesehatan para pengunjung dan pedagang menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Pantauan di lokasi, Kapolda Sulsel dan Plt. Gubernur Sulsel hadir bersama Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan, dan para Pejabat Utama Polda Sulsel lainnya, Pejabat Kodam XIV Hasanuddin, Kabinda Sulsel Kolonel Inf Dwi Surjatmodjo, dan pejabat Pemprov Sulsel.

Baca Juga: Awasi Larangan Mudik, Pemkab Gowa Perketat Pengawasan di Perbatasan Daerah

Saat tiba di lokasi Kapolda Sulsel mengimbau pemilik toko dan pengunjung Pasar Butung Makassar untuk tetap mengikuti protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Demikian pula saat Plt Gubernur Sulsel dan Kapolda Sulsel rrmelanjutkan pemantauannya di Mall Panakkukang Makassar. Disana mereka juga mengimbau kepada pihak manajemen Mall Panakkukang dan pengunjung agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah yaitu Jaga Jarak, Memakai Masker, Mencuci Tangan,

“Kami harap pihak manajemen Mall harus juga memperhatikan jalur pintu masuk dan keluar pengunjung Mall agar tidak terlalu padat. yang dapat menimbulkan cluster Covid – 19,” ungkap Plt Gubernur Sulsel

Ditemui saat pemantauan berlangsung, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan, menegaskan bahwa giat Pemanatauan di Pasar Burung dan di Mal Panakukkang ini guna memastikan agar penerapan Prokes 3M yakni, menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak diterapkan oleh masyarakat Makassar saat melakukan aktiitas di tempat keramaian. ***

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x