Selama Penyekatan di Perbatasan, Warga Sulsel Patuhi Larangan Mudik

- 10 Mei 2021, 08:44 WIB
Nampak Plt Gubernur Sulsel bersama Wali Kota Makassar saat meninjau RPH
Nampak Plt Gubernur Sulsel bersama Wali Kota Makassar saat meninjau RPH /Pemprov Sulsel/

 

GowaPos.Com - Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, mengapresiasi kepatuhan masyarakat di Sulsel dalam mentaati aturan larangan mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M.

Diketahui, pemerintah telah mengeluarkan aturan untuk pelarangan mudik sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Hal itu guna mencegah penularan Covid-19. Namun, ada pengecualian khusus di wilayah aglomerasi, yakni Mamminasata (Makassar, Maros, Sungguminasa/Gowa, dan Takalar).

"Alhamdulillah, kondisi kepatuhan masyarakat cukup baik terhadap aturan larangan mudik," kata Andi Sudirman, Minggu, 8 Mei 2021, setelah mendapatkan laporan hasil pemantauan/monitoring langsung dari Kepala Kesbangpol Sulsel, Asriady Sulaiman.

Baca Juga: Hadapi Kebutuhan Daging Lebaran, Ketersediaan Stok Daging Sulsel Cukup

Pemantauan itu dilakukan bersama Dirlantas Polda Sulsel, DirBinmas Polda Sulsel, Kadis Perhubungan Sulsel, Kasatpol PP Sulsel di beberapa titik perbatasan. Diantaranya perbatasan Makassar-Gowa (Mallengkeri), kawasan rekreasi di Tinggi Moncong (Malino), dan di Kecamatan Tombolo Pao perbatasan Sinjai Barat.

"Hasil pemantauan/monitoring wilayah aglomerasi Gowa sampai di perbatasan Sinjai sampai saat ini, posko perbatasan berlangsung terpadu bersama unsur-unsur Pemkab Gowa maupun Pemkab Sinjai (Dinkes, Satpol PP & Dishub), Polres dan Kodim," ungkapnya.

Andi Sudirman berharap, dengan pola pengamanan yang diberlakukan pemerintah atas aturan larangan mudik ini, bisa membantu menekan penyebaran Covid-19 di Sulsel. Ia pun meminta masyarakat untuk tetap bersabar dan senantiasa disiplin dalam mengikuti aturan pemerintah.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa dan Waktu Shalat Kabupaten Gowa dan Sekitarnya 10 Mei 2021

"Dengan kepatuhan masyarakat, tentu kita menginginkan tidak lain agar keluarga kita yang berada di kampung tetap terjaga kondisi kesehatannya. Demikian pula dengan kita yang berada di luar dari wilayah perbatasan tersebut," terangnya.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x